Hari Olahraga Nasional

HARI OLAHRAGA NASIONAL (HAORNAS)

 

Penetapan tanggal 9 September sebagai Hari Olahraga Nasional pada tahun 1983 oleh Presiden Soeharto didasarkan pada tanggal Pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) I, tanggal 9 – 12 September 1948, di Stadion Sriwedari. Penetapan ini dilakukan saat peresmian pemugaran Stadion Sriwedari di Surakarta (Solo), Jawa Tengah.

 

 

Setengah tahun sebelum dimulainya perembukan untuk mempersiapkan Panitia Reuni Atlet Tiga Zaman pada tahun 1980, bekas atlet tahun 1930-an, Suharto, prihatin dengan situasi dunia keolahragaan di Surakarta dan kondisi Stadion Sriwedari yang pernah menjadi arena PON I pada tahun 1948.

 

Disebut Atlet Tiga Zaman karena banyak diantara mereka yang menjadi atlet pada zaman penjajahan Belanda, zaman penjajahan Jepang, dan zaman Kemerdekaan.

 

Suharto berniat meningkatkan pembangunan keolahragaan di Surakarta sebagai salah satu sarana pembangunan manusia Indonesia seutuhnya. Ia kemudian membicarakan niatnya dengan bekas Atlet Tiga Zaman, Padmosumasto, dalam suatu pertemuan di Jakarta. Pada saat yang sama, juga dibahas tentang gagasan untuk mengadakan Reuni Atlet Tiga Zaman.

 

Gagasan untuk menyelenggarakan Reuni Atlet Tiga Zaman itu pun disetujui, menyusul pendekatan dengan beberapa pihak, di antaranya pengurus Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Pusat, Bob Hasan, dan Sekretarisnya, Sumaryono. Gagasan itu kemudian disampaikan kepada pimpinan KONI Pusat di Jakarta, dan semuanya setuju.

 

Sekitar bulan Juli 1980, Panitia Reuni Atlet Tiga Zaman datang ke Balai Kota Surakarta menghadap Wali Kota Surakarta, Soekatmo Prawirohadisebroto, untuk menjelaskan tentang penyelenggaraan acara Reuni Atlet Tiga Zaman di Surakarta pada awal bulan September 1980, mencakup Sarasehan para atlet Atletik.

 

Dalam pertemuan di Balai Kota itu, Wali Kota Surakarta juga menyambut baik adanya usulan perbaikan Stadion Sriwedari, dan menyatakan keinginannya untuk melakukan pemugaran Stadion Sriwedari, serta menjadikannya sebagai Monumen Olahraga.

 

Selain pernah digunakan sebagai arena penyelenggaraan PON I, Stadion Sriwedari juga menjadi arena pembinaan Generasi Muda dan pernah digunakan sebagai tempat serah-terima kekuasaan dari tentara pendudukan Belanda kepada Pemerintah Indonesia.

 

Keinginan Wali Kota Surakarta itu pun segera disetujui oleh DPRD Kota Madya Surakarta. Namun, persoalan besar selanjutnya, dari mana biayanya diperoleh?

 

Melalui pendekatan kepada beberapa pihak, terutama tokoh-tokoh di Pusat, akhirnya keinginan untuk menjadikan Stadion Sriwedari sebagai Monumen Olahraga sampai ke KONI Pusat.

 

KONI Pusat, yang saat itu dipimpin oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, segera meneruskan keinginan tersebut kepada Presiden Soeharto, yang secara prinsip langsung menyatakan persetujuannya. Tidak hanya itu, Presiden Soeharto juga memberikan dana hampir Rp.900 juta melalui Bantuan Presiden.

 

Penanggung-jawab pemugaran Stadion Sriwedari sebagai Monumen Olahraga dipegang oleh Ketua Umum KONI Pusat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Gubernur Jawa Tengah, Soepardjo Roestam, dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat M.F. Siregar. Sedangkan Wali Kota Madya Surakarta, Soekatmo Prawirohadisebroto, bertindak sebagai Pimpinan Proyek.

 

Biaya yang disediakan untuk pemugaran Stadion Sriwedari sebesar Rp.853.500.000,- tetapi akhirnya pemugaran itu hanya menghabiskan dana Rp.771.500.000,-

 

Upacara peletakan Batu Pertama pemugaran Stadion Sriwedari dilakukan pada tanggal 1 Juni 1982 oleh Ketua Umum KONI Pusat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Gubernur Jawa Tengah, Soepardjo Roestam, dan Wali Kota Madya Surakarta, Soekatmo Prawirohadisebroto, di dalam lubang dekat tiang bendera di depan tribun Stadion Sriwedari.

 

Semula menurut rencana, pemugaran Stadion Sriwedari itu akan selesai pada akhir bulan Mei 1983, dan akan diresmikan pada awal bulan Juni 1983. Namun, tanggalnya kemudian dipindah menjadi tanggal 9 September 1983, atau tanggal pembukaan PON I. Presiden Soeharto sekaligus akan mencanangkan tanggal tersebut sebagai Hari Olahraga Nasional.

 

Selanjutnya, pada tanggal 7 September 1985, melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 67 Tahun 1985, Tanggal 9 September ditetapkan secara resmi menjadi Hari Olahraga Nasional.

 

—

Masih dalam rangkaian acara peresmian Stadion Sriwedari sebagai Monumen PON I dan tempat pencanangan Hari Olahraga Nasional pada tanggal 9 September 1983, para atlet Veteran berkumpul di Surakarta untuk berpartisipasi dalam acara peresmian, serta melakukan Musyawarah dalam rangka membentuk wadah Persatuan Atlet Veteran Indonesia (PAVI, sekarang PAMI).

 

Musyawarah itu diselenggarakan di Hotel Dana, Jl. Slamet Riyadi, Surakarta, pada tanggal 7 – 8 September 1983, dengan peserta tidak kurang dari 31 utusan dari daerah atau kelompok.

 

Pada tanggal 7 September 1983, pukul 09.00, Musyawarah PAVI dibuka dengan pemukulan gong oleh Padmosumasto S.H (Atlet Tiga Zaman). Dilanjutkan dengan pembacaan laporan oleh Ketua Panitia Musyawarah, Atwar Noerhadi dan disusul dengan sambutan-sambutan dari Ketua PB.PASI, Bob Hasan, yang dibacakan oleh Padmosumasto S.H., Ketua KONI Pusat, Gatot Suwagio, yang dibacakan oleh Soedjanoedji, Wali Kota Madya Surakarta diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Madya Surakarta, Drs. Indro Suparno.

 

Selain membentuk PAVI sebagai wadah atlet Veteran (sekarang atlet Master), yang bernaung di bawah PASI, Musyawarah itu juga berhasil menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PAVI, serta menugaskan 3 orang Formatur. Mereka adalah Atwar Noerhadi (Ketua), dengan anggota, Padmosumasto S.H. dan Hendarsin.

 

Hasil Sidang Formatur pada tanggal 9 September 1983 adalah terbentuknya Pengurus PAVI Pusat Periode 1983 – 1987, dengan Ketua Umum Atwar Noerhadi.

 

PAVI (PAMI) menjadi Anggota Luar Biasa PASI, dan selanjutnya bergabung menjadi anggota dari World Athletic Veteran Association (WAVA, sekarang WMA) dan Asian Veteran Athletic Association (AVAA, sekarang AMA).

 

Lihat juga:

Sejarah Persatuan Atletik Master Indonesia

 

Powered by MASTERS.ID